Tim Penggerak PKK Desa atau singkatan dari Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga mempunyai peranan untuk membantu pemerintah desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Tugas Tim Penggerak PKK Desa meliputi :
- Menyusun rencana kerja PKK Desa sesuai dengan hasil rakerda kabupaten badung.
- Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati
- Memberikan penyuluhan dan menggerakan kelompok – kelompok PKK Banjar dan desa Wisma agar dapat mewujudkan kegiatan yang telah tersusun.
- Menggali menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
- Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga – keluaraga yang mecakup kegiatan dalam upaya pencapaian keluarga sejahtera.
- Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja.
- Berpartisipasi dengan instansi terkait dalam pelaklsanaan program kesejahteraan keluarga
- Membuat laporan hasil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan.
- Melaksanakan tertib administrasi.
- Mengadakan konsultasi dengan ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.